Analisa Penerapan Psak No 16 Tentang Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.59696/investasi.v1i3.21Keywords:
Analisa Penerapan Psak No16, Aset TetapAbstract
Aset adalah harta atau kekayaan yang ada di suatu perusahaan maupun Pemerintahan.Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak asset yang digunakan dalam kegiatan operasional sebagai sarana dan prasarana dalam melayani masyarakat umum.Dilakukannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah aset tetap yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera utara sesuai Dengan Psak No 16.Perhitungan penyusutan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menggunakan metode garis lurus.Melakukan penelitian dengan pendekatan deskriptif berdasarkan karakteristik penerapan aset tetap sesuai psak no 16,maka penelitian ini dikelompokkan sebagai penelitian kuantitatif deskriptif.Data yang dipakai untuk penelitian ini yaitu data primer dimana data dikelola langsung dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk observasi, dokumentasi dan wawancara dan data yang telah didapatkan diolah terlebih dahulu untuk menjadi informasi penelitian.
Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu Aset tetap yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara jelas sesuai dengan Psak No 16. Disnaker Provinsi Sumatera Utara telah membuat pencatatan asset tetap,perolehan,pengakuan,pengeluaran,penyusutan,penghentian,dan penyajian asset tetap kedalam laporan CaLk.Maka dari itu dilakukan perbandingan (analisa) antara Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara yang di harapkan sesuai dengan psak no 16.namun, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara tidak menyajikan secara jelas laporan CaLk dan tidak terjadi pelelangan asset.